Yang Harus Dipahami Bank di Indonesia tentang CRMS dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, baru-baru ini meluncurkan panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) untuk sektor perbankan.

Kesadaran akan perubahan iklim menjadi lebih umum di kalangan pelaku sektor keuangan. Dengan karakteristiknya yang berbeda, Indonesia memiliki kerentanan yang relatif tinggi terhadap risiko-risiko yang disebabkan oleh perubahan iklim, seperti bencana dan risiko-risiko transisi yang dapat merugikan pembangunan nasional jika tidak dilakukan langkah-langkah mitigasi yang memadai. Untuk meningkatkan ketahanan iklim nasional dan berkontribusi terhadap pencapaian komitmen Net Zero Emission 2060, pada awal Maret 2024, OJK meluncurkan CRMS sebagai pedoman manajemen risiko iklim yang komprehensif. Perusahaan ini menerapkan standar internasional terkini dan praktik terbaik bagi industri keuangan, yang disesuaikan dengan konteks Indonesia.

Dengan menerapkan CRMS, bank diharapkan siap menghadapi potensi dampak finansial akibat risiko perubahan iklim dengan memasukkan risiko iklim ke dalam sistem manajemen risiko Bank. Hal ini penting karena lembaga keuangan, khususnya perbankan, memegang peranan penting dalam kemajuan pembangunan berkelanjutan dan stabilitas perekonomian nasional.

Untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait peraturan baru ini, kami ada mengadakan Sustainable Talk: OJK CRMS 2024. Hubungi info@trihita-consulting atau m.winata@trihita-consulting jika Anda tertarik untuk hadir!

 

Referensi:

https://ojk.go.id/en/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Climate-Risk-Management-Scenario-Analysis-CRMS-2024.aspx 

https://climateknowledgeportal.worldbank.org/sites/default/files/2021-05/15504-Indonesia%20Country%20Profile-WEB_0.pdf

https://edgar.jrc.ec.europa.eu/report_2023

https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/65e569e56d53f/ojk-luncurkan-panduan-yang-mengukur-dampak-iklim-pada-kinerja-bank

https://voi.id/en/economy/362219

 

You might also like