Indonesia telah membuat kemajuan pesat terkait keuangan berkelanjutan dalam beberapa tahun terakhir ini. Peraturan POJK51 memicu lembaga keuangan untuk membentuk Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia, yang ingin mempromosikan keuangan berkelanjutan. Dengan demikian, ini berkontribusi untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) dan mempercepat transisi negara menuju ekonomi rendah karbon dan tahan iklim.
Beberapa lembaga bekerja sama untuk membentuk Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. Kementerian Keuangan sangat penting dalam mengawasi alat investasi berkelanjutan seperti obligasi terkait berkelanjutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur dan mengawasi berbagai instrumen keuangan berkelanjutan, misalnya dengan menerbitkan Taksonomi Hijau. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan indeks ESG, memungkinkan investor untuk melacak kinerja perusahaan berdasarkan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola. Kementerian dan lembaga tersebut bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung investasi berkelanjutan di Indonesia.
Prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori:
- kegiatan bisnis berkelanjutan,
- kegiatan pembiayaan berkelanjutan, dan
- kegiatan investasi berkelanjutan.
Tri Hita Consulting juga aktif di bidang ini. Kami telah dikontrak oleh Econoler untuk kontrak IFC untuk melakukan studi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut, silakan hubungi kami di info@trihita-consulting untuk informasi lebih lanjut.