Pertemuan dengan Gubernur Bali dan Walikota Denpasar Difasilitasi Tri Hita

Perubahan iklim mempengaruhi setiap aspek kehidupan dan akan memukul ekstra keras pada aspek ekonomi & keuangan. “Perkiraan total kerugian ekonomi di Indonesia akibat perubahan iklim sekitar 0,6-3,45% dari PDB pada tahun 2030. Dokumen kebijakan pembangunan yang tahan iklim menyatakan bahwa kerugian ekonomi akan mencapai Rp 112 triliun atau 0,5% dari PDB pada tahun 2023,” ujar Sri Mulyani, Kementerian Keuangan, dalam HSBC Summit Jakarta 2022. Untuk menghindari dampak terburuk, Pertiwi-consulting berupaya menggarap proyek-proyek pengurangan emisi di Indonesia.

Pada 8 Agustus, Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia, bertemu dengan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk memperkuat dukungan berkelanjutan ADB bagi provinsi Bali dan kota Denpasar. Mereka juga membahas peluang untuk Kemitraan Publik-Swasta di masa depan dan proyek lainnya.

Pertiwi-Consulting ditunjuk oleh Asian Development Bank (ADB) pada akhir tahun 2020 untuk memimpin kerja sama lokal dalam dukungan teknis dan keuangan untuk program lampu jalan LED di kota Denpasar. Fokus saat ini adalah mengembangkan proyek KPBU untuk mengganti lampu jalan yang tidak efisien yang ada di kota Denpasar dengan LED hemat energi. Hal ini tidak hanya akan mengurangi biaya pemerintah kota tetapi juga mengurangi emisi gas rumah kaca ke atmosfer global.

Ini penting bagi Indonesia, di mana sektor publik-swasta bekerja sama untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. ADB berinvestasi dalam energi bersih, mendukung pembangunan kota hijau, mendanai upaya manajemen risiko bencana, dan mendukung pasar karbon dan upaya konservasi alam untuk memerangi perubahan iklim. Pertiwi-Consulting membantu menghindari proyeksi ini dengan mengerjakan proyek-proyek yang mengurangi emisi karbon di dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

You might also like